Dinas PRKP Karawang Salurkan Program Renovasi Rumah di Dusun Kalijeruk Purwasari
Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang menyalurkan peningkatan kawasan pemukiman kumuh.--
KARAWANG - Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang menyalurkan peningkatan kawasan pemukiman kumuh atau perbaikan rumah tidak layak huni.
Program tersebut disalurkan di Desa Darawolong sebanyak tiga rumah, salah satunya rumah Ala Nara, warga Dusun Kalijeruk RT 18/ 04 Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Kebahagiaan yang luar biasa dirasakan salah seorang warga setelah menjadi salah satu penerima manfaat program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Ala Nara, saat dikonfirmasi awak media menyatakan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan pemerintah, yang tidak hanya memperbaiki kondisi tempat tinggalnya menjadi lebih layak, tetapi juga dikerjakan dengan kualitas yang memuaskan, Kamis 4 April 2024.
Ala menceritakan, saat ini dirinya tinggal bersama istrinya yang kondisi kesehatannya memprihatinkan.
“Harapannya kepada pemerintah agar lebih banyak lagi bantuan yang dapat diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Khususnya, ia berharap adanya dukungan lebih lanjut untuk kesembuhan penyakit yang diderita oleh istrinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: